oleh

Pemkot Magelang Berikan Bantuan Mobil Operasional untuk UPPD

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang memberikan bantuan hibah berupa satu unit mobil untuk operasional kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Magelang. Bantuan diserahkan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, di kantor Wali Kota, Rabu (19/1/2022).

Wali Kota Aziz menjelaskan, UPPD Kota Magelang telah berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan pemkot dari dana bagi hasil Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp47,9 miliar pada 2020. Sedangkan pada 2021 terealisasi sekitar Rp43 miliar.

Bantuan fasilitas operasional itu, imbuhnya, diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja penerimaan pajak Provinsi Jawa Tengah, yang sebagian hasilnya menjadi PAD Kota Magelang.

“Biar bisa lebih maksimal, sebagai sarana optimalisasi penerimaan pajak yang menjadi tugas UPPD,” ujar Aziz, dikutip jatengprov.go.id.

Dia berharap, ke depan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar taat dan disiplin membayar pajak. Pasalnya, ada kurang lebih seribu wajib pajak yang masih menunggak.

“Makanya saya mendorong UPPD itu supaya bisa bekerja lebih baik, dan mengingatkan masyarakat,” harap wali kota. (*/cr1)

News Feed