oleh

Forkopimcam Borobudur dan PT TWC Mengadakan Operasi Yustisi

Jajaran Forkopimcam Borobudur bersama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) menggelar operasi yustisi untuk mencegah dan mengidentifikasi penyebaran Covid-19 di kawasan Borobudur, Sabtu (19/6/2021). Kegiatan ini merupakan bentuk ajakan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan ketat.

Operasi dimulai dari kawasan Brojonalan dan Tugu Ireng Borobudur sampai dengan Kecamatan Borobudur. Dalam operasi ini juga melibatkan satuan anggota TNI, Polri serta Puskesmas Borobudur.

“Malam ini kita gelar operasi gabungan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan Borobudur. Saat ini, Borobudur menjadi magnet berkumpul banyak orang pada saat malam hari. Kita berikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan,” ujar Plt Camat Borobudur Amin Sudrajat.

Dalam operasi yustisi yang digelar di jalan Medang Kamola yang dikenal dengan julukan Malioborobudur ini dilakukan himbauan secara persuasif kepada pengunjung.

“Kawasan Borobudur menjadi tujuan utama anak muda untuk menghabiskan malam Borobudur, khususnya jalan Medang Kamola. Hal ini menambah keramaian terutama di waktu malam. Kita khawatir semakin ramainya area ini nantinya muncul klaster baru lagi dan menambah zona merah di Kabupaten Magelang. Maka perlu dilakukan operasi gabungan untuk mengingatkan masyarakat bahwa penyebaran Covid-19 belum usai.” tambah Plt General Manager Borobudur Jamaludin Mawardi.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Borobudur dr. Yuniar mengatakan dalam operasi yustisi ini dilakukan pula pengambilan sampel acak untuk kemudian dites rapid antigen.

“Sampel yang kita ambil merupakan orang yang berasal dari luar Borobudur. Sebanyak dua puluh sampel yang kita ambil pada operasi ini, semuanya negatif,” tutupnya. (*/cr1)

Sumber: bumn.go.id

News Feed