KLATEN – Kelakuan empat pemuda yang mengaku berasal dari Watu Kelir, Sukoharjo ini jangan ditiru. Di tengah gencarnya pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, empat pemuda ini malah nekat mancing ikan sampai tengah malam di sungai pinggir Desa Ringin Putih, Karangdowo, Klaten. Padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.30 WIB.
Keempat pemuda tanggung itu kepergok mancing ikan di sungai Desa Ringin Putih, Karangdowo, Klaten, saat petugas Satgas PP Covid 19 Kecamatan Karangdowo didampingi tim Kabupaten dari Dinas Kominfo Klaten, melakukan pemantauan gabungan PPKM Darurat. Akibatnya, alat pancing keempat pemuda itu disita petugas. Tidak hanya itu, agar ada unsur jera, keempatnya diganjar hukuman push up di pinggir jalan.
“Hukuman ini agar mereka jera. Sudah tahu ada PPKM darurat dan (diminta) banyak beraktivitas di rumah, mereka malah mancing. Hal juga perlu menjadi pelajaran bagi semua. Aparat tetap bersikap tegas” terang petugas dari Polsek Karangdowo Suhardi, saat pemantauan PPKM Darurat.
Camat Karangdowo Tomisila Aditama yang menjadi pemimpin tim menjelaskan, tiap malam pemantauan PPKM Darurat gabungan dilakukan bersama petugas. Hal itu untuk mengukur kepatuhan warga melaksanakan aturan PPKM Darurat.
“Di lapangan tetap saja ditemukan warga yang tidak patuh atas ketentuan PPKM darurat. Penyikapan masyarakat memang kadang berbeda. Tapi pemantauan ini akan terus dilakukan, karena angka penularan covid 19 di Kabupaten Klaten masih tergolong tinggi,” ungkap Tomi, sapaan akrabnya.
Sebagai informasi, pemantauan PPKM Darurat di Kecamatan Karangdowo dimulai dari menyusuri gang desa mulai Pugeran, Tambak sampai Ringin Putih. Selepas pukul 22.00 WIB, masih ditemukan warung angkringan dan kuliner di tengah kampung yang buka dan melayani pembeli. Warga yang melanggar mendapat teguran lisan dan arahan. Kegiatan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB di titik kumpul lokasi isolasi terpusat di Desa Pugeran, Karangdowo, Klaten. (*/cr1)
Sumber: jatengprov.go.id