oleh

4.371 Pekerja Media Menerima Vaksinasi Dosis II di Balaikota Jakarta, Dewan Pers Mengapresiasi Komitmen Pemprov DKI Jakarta

Jakarta – Program vaksinasi bersama untuk pekerja media di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya telah memasuki tahap pemberian dosis II pada periode 21 April-7 Mei 2021. Bertempat di Aula Blok G Lantai Dasar, Balaikota Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan. No.8-9, Jakarta Pusat, program vaksinasi bersama ini merupakan hasil kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta, Dewan Pers, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama-sama dengan 11 asosiasi media dan asosiasi wartawan. Sebanyak 4.371 wartawan dan pekerja media dijadwalkan akan mengikuti vaksinasi dosis II ini di tengah-tengah suasana Ramadan.

Terkait dengan hal tersebut, Dewan Pers dan sejumlah perwakilan asosiasi media menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan vaksinasi bersama itu yang secara akumulatif membutuhkan waktu 25 hari. Melalui kegiatan vaksinasi bersama ini, Dewan Pers berharap kekebalan tubuh rekan-rekan wartawan terhadap virus COVID-19 dapat segera terbentuk sehingga dapat melakukan aktivitas peliputan jurnalistik dengan lebih aman. Namun demikian, Dewan Pers mengimbau agar protokol kesehatan 3M tetap harus dilaksanakan dan menjadi budaya baru di masyarakat khususnya para pekerja media.

Baca Juga  Klarifikasi Hendry dan Presiden Tetap Tidak Berkewajiban Resmikan Dewan Pers

“Terima kasih kepada Pak Gubernur Anies Baswedan yang telah dengan sepenuh hati membantu rekan-rekan pers untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Terima kasih kepada para nakes, panitia dan perwakilan asosiasi media dan wartawan yang ditengah-tengah suasana Ramadan, masih berkenan menyelenggarakan program vaksinasi bersama ini,” kata Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo.

Sejalan dengan pernyataan Agus, Sekretaris Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) Arifin Asydhad menambahkan, “Di era pandemi, kegiatan jurnalisme masih terus dilakukan dan tak mungkin berhenti. Tidak ada alasan buat Forum Pemred untuk tidak mendukung kolaborasi Dewan Pers dengan Pemprov DKI dalam melakukan vaksinasi ini. Semoga kolaborasi ini bisa berlanjut pada gelombang berikutnya.”

Di dalam keterangan tertulis yang sama, Ketua PWI Peduli Pusat Mohammad Nasir yang juga Direktur Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengharapkan semua peserta vaksin dosis 2, yang mendaftar melalui PWI bisa meluangkan waktu untuk hadir sesuai jadwal yang sudah diberikan, “Ini kesempatan emas yang harus kita manfaatkan. Tunda semua kegiatan lain untuk menerima vaksinasi COVID-19 dosis dosis terakhir.”

Baca Juga  PRIMA: Partainya Rakyat Biasa dengan Tulang Punggung Generasi Muda

Untuk pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua di Balai Kota DKI ini, Nasir menyampaikan terima kasih kepada para tenaga kesehatan, termasuk vaksinator, dan dokter yang tepat waktu memberi vaksin kedua sesuai jadwal. “PWI juga menyampaikan terima kasih tak terhingga pada Dewan Pers yang telah mengkoordinasikan seluruh perserta vaksinasi, bekerja sama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memfasilitasi vaksinasi untuk insan pers,” tutup Nasir.

Program vaksinasi untuk pekerja media di Balaikota Jakarta akan dilakukan terhadap 400-500 orang setiap hari, dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Vaksinasi dosis II khusus diikuti oleh para wartawan dan pekerja media yang telah mendapatkan vaksinasi dosis I pada periode 24 Maret – 9 April 2021 di tempat yang sama.

Para peserta vaksinasi dosis II wajib hadir paling lambat 40 menit sebelum jam yang dijadwalkan untuk dirinya berakhir. Peserta vaksinasi dosis II wajib berdisiplin dalam menaati pengaturan jadwal dan melaksanakan protokol kesehatan selama kegiatan vaksinasi berlangsung.

Baca Juga  Klarifikasi Hendry dan Presiden Tetap Tidak Berkewajiban Resmikan Dewan Pers

Karena keterbatasan jumlah vaksin dan tenaga medis, serta pentingnya penerapan protokol kesehatan, maka kegiatan vaksinasi di Balaikota Jakarta pada 21 April-7 Mei 2021 tidak melayani pendaftaran baru. Para pekerja media di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang belum memperoleh kesempatan mendapatkan vaksinasi COVID-19, dihimbau untuk segera mendaftarkan diri melalui 11 asosiasi dan organisasi media yang telah ditunjuk Dewan Pers: AJI, AMSI, ATVSI, ATVLI, Forum Pemred, IJTI, PFI, PRSSNI, PWI, SMSI dan SPS.

Selanjutnya Dewan Pers juga telah mengagendakan untuk penyelenggaraan vaksinasi bersama untuk pekerja media gelombang ketiga dan keempat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dewan Pers mempersilakan pekerja media yang belum terakomodir pada kegiatan sebelumnya untuk kepada 11 asosiasi yang telah disebutkan di atas selama bersedia menunggu dan antre, karena vaksinasi di wilayah DKI Jakarta masih diprioritaskan untuk warga Lansia. (*/red)

News Feed